i
ANALISA PENGARUH PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
TERHADAP PENDAPATAN UMKM
( Studi kasus pada BMT Kota Gede Yogyakarta )
SKRIPSI
Disusun dan Diajukan Kepada Program Studi Perbankan Syariah
Fakultas Agama Islam Universitas Alma Ata Yogyakarta
Disusun Sebagai Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Strata Satu (S1)
Disusun Oleh:
ILYASAK
NIM 142100027
S1 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ALMA ATA YOGYAKARTA
2018
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh dan seberapa besar
pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap nasabah UKM BMT Kota Gede. Objek
penelitian adalah klien yang menggunakan pembiayaan musyarakah di BMT Kota Gede
sebanyak 45 responden.Pengolahan data menggunakan uji deskriptif, uji validitas dan
reliabilitas yang digunakan dalam instrumen penelitian, dan uji hipotesis dengan
menggunakan uji T (Persial) dan uji R2 (Identification of Determination).
Berdasarkan hasil uji validitas dapat dinyatakan semua item kuesioner adalah valid,
karena uji validitas menunjukkan r hitung> r tabel dan pada tingkat signifikan
<0,05.Berdasarkan uji reliabilitas dapat dinyatakan semua item kuesioner yang reliabel,
karena pengujian reliabilitas Cronbach's Alpha> 0,60. Berdasarkan hasil analisis uji-t,
variabel pembiayaan musyarakah (X) berpengaruh positif pada UMKM (Y), karena t hitung
(2,035) lebih besar dari t tabel (1,681) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,05. Berdasarkan
nilai uji R Square (R) sebesar 0,296 ini berarti usaha kecil cukup mampu dijelaskan oleh
variabel independen yaitu pembiayaan musyarakah sebesar 29,6% dan sisanya 29,6%
dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.
Kata kunci: Pembiayaan Musyarakah dan UMKM.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) menurut Arifin, merupakan lembaga mikro syariah
yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil diharapkan mampu
menjalankan misinya dan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat dan pedagang-
pedagang kecil dari lembaga keuangan yang bunganya relatif tinggi.1Pada umumnya kegiatan
utama BMTadalah pengembangan usaha mikro dan usaha kecil, terutama mengenai bantuan
permodalan.
Sebagai Sebuah lembaga merupakan lembaga keuangan alternatif, BMT tidak
melakukan pemusatan kekayaan pada sebagian kecil pemilik modal, tetapi lembaga yang
kekayaannya terdistribusi secara merata dan adil.Lembaga ini terlahir dari kesadaran umat
untuk menolong kelompok mayoritas pengusaha kecil atau mikro.2
Wigati menyatakan bahwa, BMT merupakan salah satu produk lembaga keuangan
syariah yang saat ini mampu memberikan pembiayaan untuk usaha anggota dan calon
anggota agar usahanya dapat berkembang.3Namun, perkembangan BMT ini tidak diikuti
dengan pengaturan dan landasanhukum yang jelas. BMT memiliki karakteristik yang khas
jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lain yang ada, karena selain memiliki misi
komersial (Baitut Tamwil) juga memiliki misi sosial (Baitul Maal), oleh karenanya BMT
bisa dikatakan sebagai jenis lembaga keuangan mikro baru dari yang telah ada
sebelumnya. Beberapa BMT mengambil bentuk hukum koperasi, namun hal ini masih
1Amrizal dan Ahmad, “Pengaruh kuaitas pembiayaan terhadap efektivitas pendapatan”, Jurnal
ekonomi syariah Indonesia,Vol v. No.1, juni 2015, hlm 33-48. 2
Muhammad Ridwan, Manajemen baitul maal wa tamwil BMT(Yogyakarta: UII Press, cetakan pertama
revisi, 2014) hlm. 68. 3 Wigati, Peran pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan usaha mikro dari anggoa dan calon
anggota koperasi BMT mualimah syariah Tebu Ireng Jombang (Universitas Diponegoro, Semarang 2014) di
akses 07 November 2017
bersifat pilihan, bukan keharusan. BMT dapatdidirikan dalam bentuk Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) ataupun dapat juga berbentuk badan hukum koperasi.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar No 7 Tahun 1992, Pembiayaan adalah
penyediaan uang atau tagihan atau yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan tujuan
atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu ditambah dengan
sejumlah imbalan atau pembagian hasil.4
ظه قليل ما م الحات عملا الص م على بعض إل الذيه آمىا إن كثيرا مه الخلطاء ليبغي بعض
واا ر اكعا و وما ىاي اا غ ر ب وا
Artinya: Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian
mereka berbuat zalimkepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal shalih; dan amat sedikitlah mereka ini. Dan daut bmengetahui bahwa
kami mengujinya, maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan
bertaubat.5
PembiayaanMusyarakahmerupakan akad kerja sama antara bank dan nasabah untuk
mengikatkan diri dalam perserikatan modal dengan jumlah yang sama atau berbeda sesuai
dengan kesepakatan. Percampuran modal tersebut digunakan untuk pengelolaan proyek/usaha
yang layak dan sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan yang diperoleh dibagi berdasarkan
nisbah yang telah disetujui dalam akad.6
Usaha kecil merupakan salah satu penopang aktivitas bisnis dalam suatu negara.
Keberadaan usaha kecil telah mampu mendukung kelancaran operasi perusahaan-perusahaan
besar karena dapat bertindak sebagai pemasok maupun konsumen. Selain itu, tidak sedikit
4Muhammad Ridwan,Manajemen..... hlm157 5Al-quran dan Terjemahan, Al-hikma (Jawa Barat:CV Diponegoro, 2008).Q.S. Shad (38); 24)
6Herry Sutanto dan Khairul Umam,Manajemen pemasaran Bank Syariah (Bandung: Pustaka Setia,
2013) hlm. 205.
usaha kecil yang dapat berkembang pesat dalam bisnisnya sehingga akhirnya dapat menjadi
perusahaan besar maupun berskala internasional.7
Salah satu permasalahan yang selalu dihadapi oleh masyarakat Indonesia dalam
pengembangan usahanya adalah masalah permodalan,padahal modal merupakan unsur yang
sangat penting dalam mendukung peningkatan produksi dan tarif usahanya. Dengan adanya
pembiayaanmusyarakah disediakan BMT Kota Gede ini diharapkan usaha kecil nasabah
dapat berkembang.
Di BMT kota gede pembiayaan musyarakah merupakan produk unggulan yang
digunakan untuk membantu dalam permodalan usaha nasabah. Selain pembiayaan
musyarakah pembiayaan yang digunakan BMT ini adalah pembiayaanijarahdanmurhabahah.
Dengan adanya pembiayaanmusyarakah disediakan BMT Kota Gede ini diharapkan usaha
kecil nasabah dapat berkembang.
Dalam perjalanannya BMT kota gede terus mengalami kemajuan dan peningkatan
nilai pembiayaan. Hal ini dapat kita lihat dari portofolio pembiayaan dan nilai pembiayaan
yang telah dikeluarkan oleh BMT kota gede yogyakarta.
Berikut tabel portofolio pembiayaan pada BMT Kota Gede:
TABEL 1.1
Tabel Portofolio Pembiayaan BMT Kota Gede
No Nama Produk 2013 2014 2015 2016 2017
1 Musyarakah 24 246 298 303 347
2 Ijaroh Multijasa - - 107 117 107
3 Murabahah 417 84 43 15 28
4 Mudharabah - - - - -
5 Qord 3 30 56 18 22
Jumlah
Sumber: Laporan BMT Kota Gede 2017
7Irma Nilasari, Sri Wiludjeng. Pengantar Bisnis(Yogyakarta:Graha ilmu,2006) hlm. 47
Pada tabel diatas menunjukkan bahwa, dibanding produk pembiayaan yang lain
produk pembiayaan musyarakah adalah yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun. Sedangkan apabila dilihat dari besaran pembiayaan dapat dilihat pada tabel dibawah
ini:
TABEL 1.2
Nilai Pembiayaan BMT Kota Gede (Dalam Satuan Ribu)
No Nama Produk 2013 2014 2015 2016 2017
1 Musyarakah Rp 74.500 Rp 205.745 Rp 240.000 Rp 304.004 Rp 345.340
2 Ijaroh Multijasa - - Rp 204.000 Rp 290.000 Rp 271.000
3 Murabahah Rp 40.430 RP 12.400 Rp 83.400 Rp 23.050 Rp 46.000
4 Mudharabah - - - - -
5 Qord Rp 54.000 Rp 62.500 Rp 102.000 Rp 98.050 Rp 109.000
Jumlah
Sumber: Laporan BMT Kota Gede 2017
Berdasarkan tabel 1.2 dapat disimpulkan bahwa akad musyarakah pada BMT Kota
Gede Yogyakarta terus mengalami peningkatan nilai pembiayaan maupun jumlah nasabah
dari tahun ke tahun.
Perkembangan usaha nasabah dapat dilihat dari adanya perbedaan sebelum dan
setelah menggunakan pembiayaan. Apabila ada perkembangan usaha kecil nasabah sesudah
mengunakan pembiayaan berarti penggunaan pembiayaan tersebut berhasil.Apabila sesudah
penggunaanpembiayaan tidak ada perkembangan berarti pembiayaan tersebut belum berhasil.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Analisa
Pengaruh Pembiayaan MusyarakahTerhadap Pendapatan UMKM (Studi Kasus pada
BMT Kota Gede Yogyakarta)
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang permasalahan tersebut dapat dirumuskan masalah yang
dihadapi oleh Usaha Mikro Kecil (UMKM) khususnya yang sering dihadapi oleh
pengusaha kecil atau pedagang ekonomi lemah adalah permodalan lemah serta kekurangan
modal. Salah satu masalah klasik para pedagang enggan untuk datang ke bank dan lembaga
formal lainnya dikarenakan banyaknya persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh
fasilitas kredit (not bankable) atau pembiayaan untuk usahanya.Masalah yang dihadapi
UMKM tidak adanya pembukuan yang baik.Dengan adanya pembiayaanmusyarakah
disediakan BMT Kota Gede ini diharapkan usaha kecil nasabah dapat berkembang.
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah tersebut dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1. Apakah pembiayaan musyarakahberpengaruh terhadap pendapatan UMKM?
2. Bagaimana pengaruh pembiayaanmusyarakah terhadap pendapatan UMKM?
D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini sesuai dengan rumusan masalah yang ada di atas
adalah:
1. Mengetahui apakah pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap pendapatan UMKM
2. Menganalisa pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap pendapatan UMKM.
E. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian, antara lain sebagai berikut:
1. Bagi akademis
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sumber pengetahuan, rujukan,serta acuan
bagi semua pihak yang membutuhkan guna pengembangan lebih lanjut.
2. Bagi BMT (Baitul Mal Wat Tamwil)
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan para pembuat
kebijakan dalam memberikan pembiayaan yang tidak hanya fokus pada sekelompok
orang saja tapi lebih menyeluruh terutama pada masyarakat yang memang benar-benar
membutukan modal untuk usaha.
3. Bagi peneliti
Sebagai informasi bagi para penelitian-penelitian yang akan datang, serta memberi
kontribusi keilmuan bagi semua kalangan baik itu mahasiswa, dosen dan seluruh kalangan
akademik dalam bidang keuangan.
4. Bagi UAA (Universitas Alma Ata)
Penelitian ini diharapkan dapat menjadireferensi bagi pihaklain dalamberbagai
kegiatan ekonomi yang berkaitan dengankajian ini untuk dapat meningkatkan
kinerjaperusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Alfabeta. (2014). Metode Penelitian Bisnis Bandung:
Adler Haymans, Manurung. (2008).Modal Untuk Usaha Kecil Jakarta: Media nusantara
Afandi, Yazid. (2009). Fiqih Muamalah Dan Implementasinya Dalam Lembaga Keuangan
Syariah Yogyakarta: Logung Printika.
Al-quran dan Terjemahan, Al-hikma (Jawa Barat:CV Diponegoro, 2008). Q.S. Shad (38);
24)
Arikunto, Suharsimi. (2010).Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta:PT
Rineka Cipta.
Chistin Fuad dan Nurlela.(2006) Pengantar Bisnis Jakarta: Gremedia Pustaka Utama, cet ke-
lima
Fuad Noer Chasan, Buku Pedoman Akad Syariah BMT UGT ‘ala Madzahib Al Arba’ah
Antara Teori dan Praktek dalam Produk Pembiayaan
Kasmir. (2006). Manajemen Perbankan Jakarta:PT Raja Grafindo persada
Kasmir. (2014). Kewirausahaan Jakarta: Raja Wali, Pers ed, rev, cet,10
M.Tohar Membuka Usaha Kecil (Yogyakarta:Kanisius,cet enam, 2007) hlm 15
Nawawi.(2009). Ekonomi Kelembagaan Syariah Dalam Pusaran Perekonomian Global
Sebuah Tuntutan Dan Realitas.Surabaya: CV Putra media nusantara.
Nilasari, Irma. dan Sri, Wiludjeng. (2006). Pengantar Bisnis Yogyakarta: Graha ilmu
Nitisusastro, Mulyadi. (2010). Kewirausahaan dan Manajemen Usaha KecilBandung:
ALFABETA,CV cet. Ke 1.
Nurhayati Sri Wasilah. (2008).Akuntansi Syariah di IndonesiaJakarta: Salemba Empat
Panzuri Amir dkk. (2013). 100% Jogja Banget Strategi Penguatan dan Pemberdayaan
UMKM Yogyakarta: Lembaga OMBUGSMAN Swasta DIY Ed Pertama
Ridwan, Muhammad. (2014).Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil BMTYogyakarta: UII
Press, cetakan pertama revisi
Sudarsono, Heri. (2012). Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi Ed
4, Yogyakarta: Ekonisia.
Sugiyono. (2015).Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D Bandung; alfabeta
Supriono, soekarno. (2010).Cara Cepat Dapat Modal Buku Wajib Untuk Memulai Atau
Mengembangkan Bisnis Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Suryana. (2013). Kewirausahaan Kiat dan Proses Menuju Sukses Jakarta:Salemba Empat ed
4
Sutanto, Herry. dan Khairul Umam. (2013). Manajemen Pemasaran Bank Syariah Bandung:
Pustaka Setia.
Tambunan. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menegah di Indonesia Jakarta: LP3ES
Untung, Budi. (2011). Kredit Perbankan di IndonesiaYogyakarta: Andi Offset
SKRIPSI DAN JURNAL
Amrizal, P., dan Ahmad, Y. (2015), “ Pengaruh kuaitas pembiayaan terhadap efektivitas
pendapatan”, Jurnal ekonomi syariah Indonesia,Vol v. No.1, pp.33-48
Dewi, A., dan Syahrir, H,. (2013),” Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi Pengembangan
UMKM di Kota Medan”, Jurnal ekonomi dan keuangan, Vol. 1, No. 3
Fitra Ananda (2011), Analisis Usaha Mikro Dan Kecil Setelah Memperoleh Pembiayaan
Mudharabah dari BMT At-Taqwa hal Mahwra di Kota Semarang (Universitas diponegoro
Semarang)
Imam, S.,R., (2015), “Minat Nasabah Menggunakan Mobile Bangking Dengan Menggunakan
Kerangka Technologi Acceptance Model (TMA)”, Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia,Vol v.
No.2, pp.137-150
Rozalia,(2016) Pengaruh kualitas pelayanan dan kepuasan nasabah terhadap loyalitas
nasabahstudi kasus di BMT Arta Sejahtera Rotowijayan Yogyakarta (universitas:Alma Ata)
Widya, A., dan Teguh, S. (2015), “ Faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan
bermasalah” , Jurnal ekonomi syariah Indonesia, Vol v No.1 pp.49.62
Wigati, (2014) Peran pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan usaha mikro dari
anggoa dan calon anggota koperasi BMT mualimah syariah TeboIreng Jombang(Universitas
diponegoro, Semarang)
Internet
Wabsite: www.depkop.go.id.
https://Divmaalsakamadani.wordpress.com