LIABILITY Vol.01, No.2, Agustus 2019
Page 63 - 83
Corresponding author: [emailprotected]
PENGARUH KEJELASAN SASARAN ANGGARAN, PENGENDALIAN
AKUNTANSI DAN SISTEM PELAPORAN TERHADAP AKUNTABILITAS
KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
(Studi Empiris Pada Dinas Daerah Kota Surabaya)
Rusnanda Dian Kartika
Sukamto
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Abstract : This study aims to examine 1) the effect of clarity of budget targets on the performance
accountability of government agencies, 2) the effect of accounting controls on the performance
accountability of government agencies, 3) the effect of reporting systems on the accountability of
government agencies' performance in the Surabaya City Regional Office. The sample was
determined based on the purposive sampling method, so that a sample of 22 offices was obtained.
Data analysis techniques using multiple linear regression analysis with the accountability of the
performance of government agencies as the dependent variable and clarity of budget targets,
accounting controls, reporting systems as independent variables. Data processing using SPSS
version 17.0. The results of this study indicate that (1) the clarity of budget targets influences does
not affect the accountability performance of government agencies, (2) accounting controls affect the
accountability performance of government agencies, (3) the reporting system affect the
accountability performance of government agencies.
Keywords: clarity of budget targets, accounting controls, reporting systems, performance
accountability of government agencies
Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk meneliti 1) pengaruh kejelasan sasaran anggaran
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, 2) pengaruh pengendalian akuntansi terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, 3) pengaruh sistem pelaporan terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah pada Dinas Daerah Kota Surabaya. Sampel ditentukan berdasarkan
metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 22 dinas. Teknik analisis data
dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah sebagai variabel dependen serta kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi,
sistem pelaporan sebagai variabel independen.Pengolahan data dengan menggunakan SPSS versi
17.0.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) kejelasan sasaran anggaran tidak berpengaruh
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, (2) pengendalian akuntansi berpengaruh
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, (3) sistem pelaporan berpengaruh terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kata kunci: kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi, sistem pelaporan,
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
64
1. Pendahuluan
Perpindahan sistem pemerintahan Republik Indonesia dari arah sentralisasi kearah sistem
pemerintahan yang desentralisasi dalam wujud otonomi daerah yang sampai saat ini masih
berdasarkan pada UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengharuskan pemerintah
memenuhi akuntabilitas dengan memperhatikan beberapa hal yaitu anggaran, pengendalian
akuntansi dan sistem pelaporan (Wulandari, 2009).
Pengelolaan pemerintah daerah yang berakuntabilitas tidak lepas dari anggaran pemerintah
daerah. Pengelolaan anggaran pemerintah daerah merupakan wujud dari pemerintah yang memiliki
akuntabilitas. Menurut (Mardiasmo, 2009), agar dapat mencapai akuntabilitas publik dapat
dilakukan dengan pemanfaatan sumber daya secara ekomonis, efisien, efektif, adil dan merata.
Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agen) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas yang telah
mereka lakukan kepada pihak pemberi amanah (prinsipal) yang berhak untuk meminta
pertanggungjawaban (Mardiasmo, 2009). Oleh karena itu baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah harus bisa menjadi subyek pemberi informasi atas aktivitas dan kinerja keuangan
yang diperlukan secara akurat, tepat waktu, relevan, dapat dipercaya dan konsisten. Semakin cepat
dan akurat informasi yang diberikan oleh instansi pemerintah, akan memberikan dampak yang
positif bagi instansi.
Sebagai contoh Pemerintah Kota Surabaya yang pengelolaan keuangannya dijadikan
percontohan untuk daerah lain di Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis
Eksekutif Pengelolaan Daerah Level Eksekutif dan Knowladge Sharing Keberhasilan Kota
Surabaya yang digelar Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
(DJPK), di Hotel JW Marriott, Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan
kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ini
melakukan pengelolaan keuangan Kota Surabaya secara daring, dengan cara pengintegrasian
perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning dan e-budgetting), informasi urusan bisnis dan
pelayanan bagi warganya (e-goverment), pendapatan daerah serta belanja daerah, dan
pengevaluasian keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Penerapan sistem
pengelolaan teknologi berupa e-budgetting, e-government dan e-planning diharap bisa
meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Selain itu agar dapat mencegah
kegiatan fiktif melalui transparansi sistem penganggaran. Sistem ini dinilai juga dapat
mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan transparasi
(http://m.republika.co.id).
Kartika dan Sukamto
65
Penerapan sistem elektronik dan transparan dalam mengelola keuangan membuat
Pemerintah Kota Surabaya kembali meraih penghargaan / predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat Provinsi Jawa
Timur dan Pemerintah Kabupaten / Kota di Jawa Timur Tahun anggaran 2016. Penghargaan ini
merupakan penghargaan ke – 7 yang diraih Pemerintah Kota Surabaya. Menurut Wakil Wali Kota
Surabaya, Whisnu Sakti Buana penghargaan ini dilandasi kerja keras dan konsistensi dari seluruh
elemen atau stakeholder pemerintah kota dalam meningkatkan serta mempertahankan kinerja
pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahunnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Meskipun telah mendapatkan penghargaan tertinggi Whisnu berharap pemerintah kota tetap
perlu memperhatikan evaluasi dan rekomendasi dari BPK agar terhindar dari segala bentuk
kesalahan yang nantinya menimbulkan permasalahan di lingkungan internal. Contoh dari
lingkungan internal itu sendiri seperti kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi dan
sistem pelaporan (https://m.detik.com).
Prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota Surabaya berupa pemberian opini WTP delapan
kali berturut – turut oleh BPK inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian.
Peneliti ingin meneliti apakah faktor – faktor internal diatas berperan penting dan berpengaruh
terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah Kota Surabaya sehingga meraih opini WTP tujuh kali
berturut – turut. Apabila memang berpengaruh positif terhadap akuntabilitas, pastinya akan
dijadikan percontohan bagi daerah lain agar akuntabilitas kinerja instansi menjadi lebih baik.
2. Telaah Literatur dan Pengembangan Hipotesis
2.1. Stakeholder Theory
Menurut Freeman (1984) dalam Roberts (1992) mendefinisikan pemangku kepentingan
(stakeholder) seperti sebuah kelompok atau individual yangdapat memberi dampak atau terkena
dampak oleh hasil tujuan organisasi. Pihak – pihak yang termasuk dalam pemangku kepentingan
yaitu masyarakat, bisnis, administrasi publik lain, politisi, parlemen dan lembaga peradilan
sertamedia (Roberts, 1992).
Freeman (1984) dalam Mainardes et al (2011) menjelaskan stakeholder theory, bahwa
organisasi harus peduli dengan kepentingan pemangku kepentingan ketika membuat keputusan
strategis. Perusahaan atau organisasi bisnis harus mempertimbangkan kebutuhan, kepentingan, dan
pengaruh dari orang – orang atau kelompok yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan
dan operasi (Frederick et al., 1992 dalam Mainardes et al., 2011).
Stakeholder theory menekankan akuntabilitas organisasi jauh melebihi kinerja keuangan
atau ekonomi sederhana (Rokhlinasari, 2016). Teori ini menyatakan bahwa organisasi akan memilih
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
66
secara sukarela mengungkapkan informasi tentang kinerja lingkungan, sosial dan intelektual
mereka, melebihi dan di atas permintaan wajibnya, untuk memenuhi ekspektasi sesungguhnya atau
yang diakui oleh pemangku kepentingan (Rokhlinasari, 2016). Stakeholder theory mengasumsikan
bahwa eksistensi perusahaan memerlukan dukungan dan kepercayaan dari pemangku kepentingan,
sehingga aktivitas perusahaan juga mempertimbangkan persetujuan dari pemangku kepentingan.
Salah satu cara untuk memenuhi keinginan pemangku kepentingan adalah dengan
melakukan pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan merupakan salah satu cara untuk mengelola
kepercayaan para pemangku kepentingan, dimana keberadaan pemangku kepentingan akan sangat
mempengaruhi pola fikir dan persepsi manajemen terhadap urgensi praktik akuntansi entitas.
Pemangku kepentingan dan organisasi saling mempengaruhi dari hubungan sosial keduanya dalam
bentuk responsibilitas dan akuntabilitas yang diwujudkan dengan penyusunan laporan keuangan
yang handal, relevan, tepat waktu dan dapat dipahami oleh para pemangku kepentingan (Arifin,
Handajani, dan Alamsyah, 2016). Apabila laporan keuangan yang dilaporkan itu valid dan
berkualitas, nantinya pemangku kepentingan dapat menggunakan informasi keuangan tersebut
dalam proses pengambilan keputusan. Dapat dikatakan bahwa kinerja instansi tersebut baik dan
akan berdampak pada meningkatnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tersebut dan
kepercayaan dari pemangku kepentingan.
2.2. Standar Akuntansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
menjelaskan bahwa Standar Akuntansi Pemerintahan merupakan sebuah pedoman umum tata kelola
akuntansi yang harus diterapkan dalam organisasi pemerintahan. Penerbitan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan sesuai dengan standar.
Dalam pelaksanaannya penyusunan hingga penyajian laporan pertanggungjawaban yang ditujukan
kepada para pengguna haruslah mengacu pada SAP yang telah disusun karena didalamnya memuat
prinsip – prinsip akuntansi yang harus dijalankan dan prosedur penyusunan laporannya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 menyatakan bahwa Standar Akuntansi
Pemerintahan yang kemudian disebut SAP merupakan kumpulan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan acuan serta pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.
Standar Akuntansi Pemerintah akan sangat membantu dalam mempertahankan konsistensi dalam
pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Prinsip – prinsip akuntansi yang tertuang pada SAP yang telah disusun merupakan sebuah
hukum yang mengikat sehingga penerapannya bersifat wajib bagi pemerintah pusat maupun
Kartika dan Sukamto
67
pemerintah daerah. Penerapan prinsip-prinsip akuntansi yang sesuai dengan SAP akan menuntun
pada terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik. Penilaian atas akuntabilitas kinerja instansi
pemerintahan juga dapat ditinjau melalui penerapan SAP pada pelaksanaan kegiatan organisasi.
Penerapan SAP juga merupakan salah satu indikator pemberian opini atas laporan keuangan oleh
BPK RI. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan
kumpulan proses yang bersifat sistematik yang dimulai dari perencanaan, prosedur hingga
penyelenggaraan yang berkaitan dengan tujuan mewujudkan fungsi akuntansi mulai dari analisis
transaksi sampai dengan terbitnya laporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintahan.
2.3. Kejelasan Sasaran Anggaran
Anggaran merupakan salah satu cara DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Anggaran merupakan alat untuk mencegah informasi asimetri dan perilaku disfungsional dari agen
atau pemerintah daerah (Yuhertiana, 2003) serta merupakan proses akuntabilitas publik (Bastian,
2001; Kluvers2001; Jones and Pendlebury, 1996).
Kenis (1979) menyatakan bahwa terdapat beberapa karakteristik sistem penganggaran.
Salah satu karaketeristik tersebut adalah kejelasan sasaran anggaran. Kejelasan sasaran anggaran
merupakan gambaran sejauh mana tujuan anggaran ditetapkan secara spesifik yang bertujuan agar
dimengerti oleh pihak – pihak yang bertanggungjawab atas pencapaiannya (Kenis, 1979). Anggaran
yang jelas dapat membantu para manajer (Kepala Dinas Daerah) dalam melaksanakan fungsi
anggaran dan pengendalian sehingga tujuan organisasi tercapai dengan baik. Semakin tepat dalam
membidik sasaran anggaran, maka akan semakin baik akuntabilitas kinerja suatu instansi.
2.4. Pengendalian Akuntansi
Pengendalian akuntansi meliputi strategi organisasi, metode dan ukuran – ukuran yang
dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan dan catatan organisasi, mengecek ketelitian dan valid
tidaknya data – data akuntansi (Kholis, 2007). Menurut Kholis (2007) sistem pengendalian
akuntansi berfungsi sebagai alat dalam menyediakan informasi yang bermanfaat untuk memprediksi
kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi dari berbagai alternatif aktivitas informasi sistem.
Apabila instansi pemerintah memiliki sistem akuntansi yang handal dan diterapkan dengan
praktik yang sehat maka informasi akuntansi yang dihasilkan dapat digunakan untuk membantu
meningkatkan kinerja instansi yang bersangkutan dan sebaliknya. Dengan tidak efektif dan efisien
pemanfaatan sumber daya akan mengakibatkan penurunan pelayanan masyarakat dan penurunan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah yang bersangkutan (Wulandari, 2009).
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
68
2.5. Cakupan Pengendalian Akuntansi
1. Semua aspek transaksi keuangan, meliputi: pembayaran dan penerimaan kas, arus dana dan
pengamanan dana dari penggunaan yang tidak sah.
2. Pengendalian piutang, meliputi: pengelakan kerugian yang dapat terjadi karena adanya
prosedur penagihan dan pemberian kredit dagang yang tidak layak.
3. Perencanaan dan pengendalian persediaan, meliputi: jadwal produksi, pengiriman dan
pencegahan persediaan dari kerusakan atau keusangan.
2.6. Sistem Pelaporan
Belkaoui (2000) menjelaskan bahwa akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak
pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan
mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak
pemberi amanah. Setiap pemegang amanah diwajibkan untuk melaporkan kepada publik mengenai
aktivitas apa saja yang telah mereka lakukan termasuk posisi keuangan instansi tersebut.
Tujuan umum pelaporan keuangan sektor publik adalah untuk memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas suatu organisasi atau perusahaan yang kelak dapat
digunakan bagi yang berkepentingan untuk membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai
alokasi sumber daya yang dimanfaatkan suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.
Dapat dikatakan sistem pelaporan yang baik jika laporan telah disusun secara jujur, objektif dan
transparan, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan persyaratan pelaporan
keuangan organisasi sektor publik (Bastian, 2010).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 mengamanatkan Pemerintah
Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran Dinas Daerah dilaksanakan secara periodik yang mencakup :
1. Laporan realisasi anggaran Dinas Daerah
2. Neraca Dinas Daerah
3. Laporan Arus Kas, dan
4. Catatan atas laporan keuangan Dinas Daerah
2.7. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi
organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem
pertanggungjawaban secara periodik.
Kartika dan Sukamto
69
Mardiasmo (2009) menyatakan bahwa akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak
pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan
mengungkapkan aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi
amanah untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam konteks organisasi sektor publik, akuntabilitas
publik merupakan pemberian informasi atas aktivitas dan kinerja pemerintah kepada pihak – pihak
yang berkepentingan. Penekanan utama akuntabilitas publik adalah pemberian informasi kepada
publik yang menjadi pemangku kepentingan (stakeholder). Akuntabilitas publik juga terkait dengan
kewajiban untuk menjelaskan dan menjawab pertanyaan mengenai apa yang telah, sedang, dan
direncanakan akan dilakukan organisasi sektor publik (Mardiasmo, 2009).
2.8. Prinsip – Prinsip Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Penyusunan laporan pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)
mengikuti prinsip – prinsip pelaporan pada umumnya, yaitu laporan harus disusun secara jujur,
obyektif, akurat dan transparan. Selain itu, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
menerbitkan pedoman penyusunan pelporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang
didalamnya memuat beberapa prinsip lagi yang juga harus diperhatikan, diantaranya :
1. Prinsip Lingkungan Pertanggungjawaban
2. Prinsip Prioritas
3. Prinsip Manfaat
2.9. Tahapan Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas merupakan sebuah konsep yang kompleks dimana pelaksanaannya dianggap
lebih rumit apabila dibandingkan dengan pemberantasan korupsi, karena pemberantasan korupsi
sesungguhnya merupakan dampak positif atas terlaksananya akuntabilitas. Mengingat rumitnya
pelaksanaan akuntabilitas maka di dalam pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah memuat tahapan-tahapan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
yang berisi :
1. Perencanaan Strategis
2. Perencanaan Kinerja
3. Pengkuran Kinerja
4. Pelaporan Kinerja
5. Evaluasi Kinerja
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
70
2.10. Pengembangan Hipotesis
2.10.1. Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah
Anggaran merupakan salah satu cara DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Anggaran merupakan alat untuk mencegah informasi asimetridan perilaku di fungsional dari agen
atau pemerintah daerah (Yuhertiana, 2003) serta merupakan proses akuntabilitas publik (Bastian,
2001; Kluvers2001; Jones and Pendlebury, 1996).
Kenis (1979) menyatakan bahwa terdapat beberapa karakteristik sistem penganggaran.
Salah satu karaketeristik tersebut adalah kejelasan sasaran anggaran. Kejelasan sasaran anggaran
merupakan gambaran sejauh mana tujuan anggaran ditetapkan secara spesifik yang bertujuan agar
dimengerti oleh pihak – pihak yang bertanggungjawab atas pencapaiannya (Kenis, 1979). Jika
realisasi anggaran suatu instansi itu sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan, maka dapat
dikatakan bahwa kinerja instansi tersebut baik dan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja
instansi tersebut. Selain itu, dengan menyampaikan laporan realisasi anggaran yang baik dapat
meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap akuntabilitas kinerja instansi.
H1 : Kejelasan Sasaran Anggaran Berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah
2.10.2 Pengaruh Pengendalian Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan anggaran seringkali mengalami berbagai
kendala atau hal – hal yang kurang diperhatikan sebelumnya. Oleh karena itu, untuk mengetahui
dan menghindari kendala tersebut SKPD memerlukan peran pengendalian akuntansi yang handal.
Apabila SKPD memiliki pengendalian akuntansi yang handal dan diterapkan dengan praktik yang
sehat maka informasi akuntansi yang dihasilkan akan semakin valid dan dapat digunakan oleh
stakeholder dalam pengambilan keputusan. Selain itu dengan informasi akuntansi tersebut akan
menambah kepercayaan para stakeholder yang nantinya akan meningkatkan akuntabilitas kinerja
instansi yang bersangkutan.
H2 : Pengendalian Akuntansi Berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah
2.10.3 Pengaruh Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Teori stakeholder menekankan akuntabilitas organisasi jauh melebihi kinerja keuangan atau
ekonomi sederhana (Rokhlinasari, 2016). Teori ini menyatakan bahwa organisasi akan memilih
secara sukarela mengungkapkan informasi tentang kinerja lingkungan, sosial dan intelektual
Kartika dan Sukamto
71
mereka, melebihidan di atas permintaan wajibnya, untuk memenuhi ekspektasi sesungguhnya atau
yang diakui oleh stakeholder (Rokhlinasari, 2016). Kewajiban pihak SKPD untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan
yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak stakeholder. Setiap SKPD diwajibkan untuk
melaporkan kepada publik mengenai aktivitas apa saja yang telah mereka lakukan termasuk posisi
keuangan instansi tersebut.
Sistem pelaporan harus dilakukan sesuai dengan standar pelaporan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) dan persyaratan pelaporan keuangan organisasi sektor publik (Bastian, 2010).
Semakin jujur, objektif dan transparan dalam menyusun laporan keuangan dan melaporkan segala
aktivitas kepada publik, hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap intansi
tersebut dan akan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi.
H3 : Sistem Pelaporan Berpengaruh terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
2.11. Model Analisis
Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran Sumber : Penulis 2020
3. Metode Penelitian
3.1 Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif. Proses menemukan
pengentahuan yang menggunakan data berupa angka sebagai alat menganalisis tentang apa yang
ingin diketahui (Kasiram, 2008:149). Jadi, penelitian kuantitatif adalah model analisis yang
menghitung data – data yang bersifat pembuktian dari masalah. Penggunaan jenis penelitian
kuantitatif dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran melalui perhitungan dari
data – data yang diperoleh mengenai pengaruh kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi
dan sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kota Surabaya.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Y)
Kejelasan Sasaran Anggaran
(X1)
Pengendalian Akuntansi
(X2)
Sistem Pelaporan
(X3)
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
72
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi dan sampel pada penelitian ini menggunakan pegawai yang bertugas dibagian
keuangan yang terlibat langsung dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
anggaran di masing – masing Dinas Daerah. Metode pemilihan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini ditentukan secara purposive sampling.
3.3 Indentifikasi Variabel dan Definisi Operasional Variabel
Penelitian ini menggunakan variabel dependen dan independen.
1. Variabel Dependen
Variabel dependen atau yang sering disebut variabel terikat adalah variabel yang
dipengaruhi atau menjadi akibat karena adanya variabel dependen. Variabel dependen yang
digunakan dalam penelitian ini adalah akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Untuk
menghitung variabel akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat menggunakan indikator
berupa pemahaman kejelasan sasaran anggaran suatu program, penetapan visi dan misi sesuai
dengan rencana strategik organisasi, penetapan indikator kinerja untuk setiap kegiatan, analisis
keuangan, pembuatan laporan keuangan, pengecekan jalannya program, pengendalian
pelaksanaan kegiatan, akomodir setiap perubahan pada kegiatan, kegunaan LAKIP dan kaitan
antara pencapaian kinerja dengan program dan kebijakan yang dijabarkan dalam 10 pertanyaan
dan diukur dalam skala Likert 4 tingkatan.
2. Variabel Independen
Variabel independen atau variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau menjadi
sebab timbulnya variabel terikat. Variabel independen dapat mempengaruhi variabel dependen
secara positif maupun negatif. Dalam penelitian ini variabel independen yang digunakan adalah
kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan.
a. Kejelasan Sasaran Anggaran
Variabel ini dijabarkan dalam 8 pertanyaan dengan indikator mengenai kejelasan rencana
kerja dan anggaran, kesesuaian rencana kerja dan anggaran dengan RAPBD, sasaran anggaran
yang jelas dan spesifik, keahlian dan pengetahuan, faktor yang mendukung tujuan – tujuan
instansi, ketepatan anggaran dengan realisasi, faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan
anggaran secara efektif dan tahun anggaran sebagai harapan dan evaluasi kinerja bagi instansi.
Untuk variabel ini diukur dengan skala Likert 4 tingkatan.
b. Pengendalian Akuntansi
Variabel ini dijabarkan dalam 9 pertanyaan dengan indikator mengenai audit sebagai alat
pengambilan keputusan, evaluasi sistematis, target anggaran sebagai alat pengambilan
keputusan, jangka waktu sebagai alat pengambilan keputusan, otorisasi pada transaksi, bukti
Kartika dan Sukamto
73
pendukung setiap transaksi, pencatatan transaksi, pembaharuan catatan akuntansi dan
persetujuan laporan keuangan oleh kepala bagian keuangan. Untuk variabel ini diukur dengan
skala Likert 4 tingkatan.
c. Sistem Pelaporan
Variabel ini dijabarkan dalam 5 pertanyaan dengan indikator mengenai penyajian laporan
keuangan secara lengkap, informasi dalam laporan keuangan digunakan sebagai alat koreksi,
informasi keuangan disajikan untuk memenuhi kebutuhan umum bukan kebutuhan khusus,
laporan keuangan dapat diuji dan informasi keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan
dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya. Untuk variabel ini diukur dengan
skala Likert 4 tingkatan.
3.4 Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Pengertian
data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data.
Sedangkan pengertian data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Metode yang digunakan
dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah metode survey. Teknik yang digunakan yaitu
dengan menyebar kuesioner kepada pegawai yang bertugas dibagian keuangan yang terlibat
langsung dalam penyusunan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing – masing
Dinas Daerah Kota Surabaya.
3.5 Prosedur Pengumpulan Data
1. Studi Pustaka
Studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan berbagai macam sumber bacaan literatur, jurnal
penelitian sebelumnya, maupun artikel – artikel yang berkaitan dengan masalah yang sedang
diteliti.
2. Lapangan
Pada tahap ini data yang diperoleh peneliti adalah dengan cara membagikan daftar pertanyaan
(kuesioner) yang akan diisi atau dijawab oleh responden yaitu bendahara atau kasubag keuangan
Dinas Daerah yang berisi pertanyaan untuk mendapatkan informasi tentang kejelasan sasaran
anggaran, pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan dan akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Langkah yang diambil untuk mengantisipasi rendahnya tingkat rendahnya tingkat
responden adalah dengan cara mengantar langsung kuesioner tersebut dan selalu mefollow-up
responden untuk memastikan bahwa kuesioner telah diisi sehingga peneliti dapat mengambil
kembali.
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
74
3.6 Teknik Analisis
Teknik analisis dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif, analisis kuantitatif adalah
metode yang menggunakan bantuan rumus statistik atau rumus – rumus yang lain yang dapat
dicantumkan. Tahap pertama setelah kuesioner diisi dan diperoleh dari responden dilakukan
beberapa proses pengelolaan data yang meliputi uji statistik deskriptif/deskripsi, uji kualitas data,
uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji
heterokedastisitas, uji regresi linear berganda dan uji hipotesis. Teknik analisis ini menggunakan
bantuan program komputer yaitu SPSS (Statistical Package for Sosial Sciences) versi 17.0.
4. Hasil dan Pembahasan
Penelitian ini dilakukan dengan pengambilan sampel yaitu sub bagian keuangan yang berada
di Dinas Daerah Kota Surabaya. Jumlah kuesioner yang dikirim sebanyak 94 kuesioner dan 22
Dinas Daerah Kota Surabaya yang dapat menerima kuesioner dan kembali sebanyak 75 kuesioner.
Adapun distribusi penyebaran kuesioner disajikan sebagai berikut :
Tabel 4.1
Distribusi Penyebaran Kuesioner Keterangan Jumlah
Kuesioner yang dibagikan 94
Kuesioner yang tidak kembali 19
Kuesioner yang kembali dan dapat diolah 75
Sumber : data primer yang diolah
4.1 Analisis Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif ini bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi
mengenai suatu data.
Tabel 4.2
Hasil Analisis Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
KSA 75 10 32 26.48 4.518
PA 75 15 36 29.12 4.679
SP 75 7 20 16.48 2.933
AKIP 75 20 40 33.12 5.388
Valid N (listwise) 75
Sumber : data primer yang diolah
Kartika dan Sukamto
75
4.2 Uji Kualitas Data
4.2.1 Uji Validitas
Mengukur validitas menggunakan metode korelasi dari Pearson. Jika korelasi tiap
pertanyaan (signifikansi < 0,05 dan korelasi > 0,04), maka pertanyaan tersebut memiliki validitas.
Tabel 4.3
Hasil Uji Validitas Kejelasan Sasaran Anggaran Pertanyaan Koef. Korelasi Sig. Keterangan
1 0,853 0,000 Valid
2 0,872 0,000 Valid
3 0,801 0,000 Valid
4 0,678 0,000 Valid
5 0,731 0,000 Valid
6 0,779 0,000 Valid
7 0,880 0,000 Valid
8 0,727 0,000 Valid
Sumber : data primer yang diolah
Tabel 4.4
Hasil Uji Validitas Pengendalian Akuntansi Pertanyaan Koef. Korelasi Sig. Keterangan
1 0,485 0,000 Valid
2 0,281 0,000 Valid
3 0,775 0,000 Valid
4 0,825 0,000 Valid
5 0,837 0,000 Valid
6 0,853 0,000 Valid
7 0,811 0,000 Valid
8 0,809 0,000 Valid
9 0,820 0,000 Valid
Sumber : data primer yang diolah
Tabel 4.5
Hasil Uji Validitas Sistem Pelaporan Pertanyaan Koef. Korelasi Sig. Keterangan
1 0,889 0,000 Valid
2 0,815 0,000 Valid
3 0,757 0,000 Valid
4 0,828 0,000 Valid
5 0,882 0,000 Valid
Sumber : data primer yang diolah
Tabel 4.6
Hasil Uji Validitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pertanyaan Koef. Korelasi Sig. Keterangan
1 0,801 0,000 Valid
2 0,792 0,000 Valid
3 0,809 0,000 Valid
4 0,810 0,000 Valid
5 0,798 0,000 Valid
6 0,867 0,000 Valid
7 0,851 0,000 Valid
8 0,671 0,000 Valid
9 0,790 0,000 Valid
10 0,823 0,000 Valid
Sumber : data primer yang diolah
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
76
4.2.2 Uji Reliabilitas
Tabel 4.7
Hasil Uji Reliabilitas Data Variabel Cronbach’s Alpha Keterangan
Kejelasan Sasaran Anggaran (X1) 0,787 Reliabel
Pengendalian Akuntansi (X2) 0,772 Reliabel
Sistem Pelaporan (X3) 0,813 Reliabel
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Y) 0,779 Reliabel
Sumber : data primer yang diolah
Hasil pengujian reliabilitas yang dilakukan terhadap kuesioner penelitian diperoleh hasil bahwa
nilai Chronbach’s Alpha untuk masing – masing variabel penelitian tersebut > 0,70 atau mendekati
1. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa seluruh item pertanyaan dalam variabel – variabel
penelitian tersebut adalah reliable.
4.3 Analisis Regresi Linear Berganda
Persamaan regresi linear berganda dalam penelitian ini adalah :
Y = B0 + B1X1 + B2X2 + B3X3 + e
Tabel 4.8
Hasil Uji Regresi Linear Berganda Variabel B
Konstansta 2,375
Kejelasan Sasaran Anggaran 0,111
Pengendalian Akuntansi 0,460
Sistem Pelaporan 0,873
Sumber : data primer yang diolah
4.4 Uji Asumsi Klasik
4.4.1 Uji Normalitas
Tabel 4.9
Hasil Uji Normalitas dengan Kolmogorov Smirnov Test Unstandardized Residual
N 75
Kolmogrov-Smirnov Z 0,912
Asymp. Sig. (2-tailed) 0,376
Sumber : data primer yang diolah
Hasil uji normalitas diatas menggunakan Kolmogorov Smirnov Test, disimpulkan bahwa
nilai signifikansi Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,376 lebih besar dari 0,05, yang berarti data
berdistribusi normal dan layak untuk dianalisis pada penelitian selanjutnya.
Kartika dan Sukamto
77
4.4.2 Uji Multikolinearitas
Tabel 4.10
Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Tolerance VIF Keterangan
Kejelasan Sasaran Anggaran 0,135 7,401 Bebas Multikolinearitas
Pengendalian Akuntansi 0,165 6,049 Bebas Multikolinearitas
Sistem Pelaporan 0,211 4,748 Bebas Multikolinearitas
Sumber : data primer yang diolah
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa semua nilai VIF berada dibawah 10 dan dengan angka
tolerance diatas 0, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas.
4.4.3 Uji Autokorelasi
Tabel 4.11
Hasil Uji Autokorelasi Model Durbin – Watson
1 2,017
Sumber : data primer yang diolah
Diketahui bahwa nilai Durbin – Watson (DW) sebesar 2,017 dimana nilai DW diantara 1,55
– 2,46 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokotelasi.
4.4.4 Uji Heterokedastisitas
Gambar 4.1
Hasil Uji Heterokedastisitas Grafik Scatterplot Sumber : data primer yang diolah
Berdasarkan grafik scatterplot diatas menunjukkan bahwa titik – titik menyebar diatas dan
dibawah angka 0 pada sumbu Y, yang artinya tidak terjadi gelaja heterokedastisitas.
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
78
4.5 Uji Hipotesis
4.5.1 Koefisien Determinasi (R2)
Tabel 4.12
Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summary
b
Model R R Square
1 0,929a
0,864
Sumber : data primer yang diolah
Dari hasil analisis regresi linear berganda tersebut dapat terlihat bahwa nilai determinasi
atau R Square sebesar 0,864 yang menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
dipengaruhi oleh variabel kejelasan sasaran anggaran, pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan
sebesar 86% sisanya yaitu 14% akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dipengaruhi variabel lain
yang belum diteliti dalam penelitian ini.
4.5.2 Uji Statistik F
Tabel 4.13
Hasil Uji Statistik F
ANOVAb
F Sig.
149,999 .000a
Sumber : data primer yang diolah
Dari hasil uji statistik F diatas dapat diketahui bahwa nilai probabilitas hitung adalah 0,000
yaitu < 0,05 maka keputusan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa kejelasan sasaran anggaran,
pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan mempunyai pengaruh positif terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah.
4.5.3 Uji Statistik t
Tabel 4.23
Hasil Uji Statistik t Coefficients
Variabel Sig.
Kejelasan Sasaran Anggaran (X1) 0,436
Pengendalian Akuntansi (X2) 0,000
Sistem Pelaporan (X3) 0,000
Sumber : data primer yang diolah
a. Pengaruh kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Pengujian secara parsial antara variabel kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah menghasilkan taraf signifikansi sebesar 0,436 yang lebih besar dari
0,05. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diatas dapat disimpulkan bahwa Ho diterima dan Ha
ditolak, hal ini berarti bahwa dalam penelitian ini belum bisa membuktikan hubungan antara
kejelasan sasaran anggaran akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kartika dan Sukamto
79
b. Pengaruh pengendalian akuntansi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Pengujian secara parsial antara variabel pengendalian akuntansi terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah menghasilkan taraf signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diatas dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima,
hal ini berarti bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
c. Pengaruh sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Pengujian secara parsial antara variabel sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah menghasilkan taraf signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diatas dapat disimpulkan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima,
hal ini berarti bahwa sisitem pelaporan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah.
4.6 Pembahasan
4.6.1 Pengaruh kejelasan sasaran anggaran terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah
Hipotesis pertama adalah kejelasan sasaran anggaran tidak berpengaruh terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai
signifikansi sebesar 0,436 yang lebih besar dari 0,05 dan ini berarti bahwa kejelasan sasaran
anggaran tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil penelitian ini
sejalan dengan Herawaty (2011) pada SKPD Kota Jambi.
Adanya hasil yang belum konsisten antara kejelasan sasaran anggaran dan akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah menandakan bahwa masih terdapat sasaran anggaran yang belum jelas
disebabkan dari pelaksana anggaran yang masih bingung, belum tenang dan belum puas dalam
bekerja. Hal ini disebabkan karena pelaksana anggaran tidak atau belum termotivasi untuk
mencapai kinerja yang diharapkan sehingga terjadinya penurunan dalam akuntabilitas kinerjanya.
Adanya sasaran anggaran yang jelas, maka akan mempermudah untuk mempertanggungjawabkan
keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan tugas organisasi dalam rangka untuk mencapai tujuan –
tujuan dan sasaran – sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
4.6.2 Pengaruh pengendalian akuntansi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Hipotesis kedua adalah pengendalian akuntansi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar
0,000 yang lebih kecil dari 0,05 dan ini berarti bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh positif
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
80
dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh Yulianti (2014) pada SKPD Kota Pelalawan, Cahyani dan Utama (2015) pada
SKPD Kota Denpasar dan Setyawan (2017) pada SKPD Kabupaten Kampar Riau yang juga
menyatakan bahwa pengendalian akuntansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Audit sebagai alat pengambilan keputusan, evaluasi sistematis, target anggaran sebagai alat
pengambilan keputusan, jangka waktu sebagai alat pengambilan keputusan, otorisasi pada transaksi,
bukti pendukung setiap transaksi, pencatatan transaksi, pembaharuan catatan akuntansi dan
persetujuan laporan keuangan oleh kepala bagian keuangan. Tercapainya indikator tersebut
merupakan suatu prestasi yang dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah daerah yang bersangkutan. Pengendalian akuntansi diperlukan untuk mengukur,
mengevaluasi dan sebagai pengambilan keputusan operasi agar akuntabilitas kinerja yang
diharapkan dapat meningkat.
4.6.3 Pengaruh sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Hipotesis ketiga adalah sistem pelaporan berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,000
yang lebih kecil dari 0,05 dan ini berarti bahwa sistem pelaporan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil penelitian ini sejalan dengan Herawaty
(2011) pada SKPD Kota Jambi dan Anjarwati (2012) pada SKPD Kota Tegal dan Pemalang.
Adanya pengaruh positif pada sistem pelaporan terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah menunjukkan bahwa Dinas Daerah Kota Surabaya sudah menerapkan penyajian laporan
keuangan secara lengkap, informasi dalam laporan keuangan digunakan sebagai alat koreksi,
informasi keuangan disajikan untuk memenuhi kebutuhan umum bukan kebutuhan khusus, laporan
keuangan dapat diuji dan informasi keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dibandingkan
dengan laporan keuangan periode sebelumnya. Adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang
mencakup sistem pelaporan akan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan
akuntabel.
Sistem pelaporan yang baik diperlukan agar dapat memantau dan mengendalikan kinerja
manajerial dalam mengimplementasikan anggaran yang telah ditetapkan. LAN dan BPKP (2000)
mengemukakan, laporan yang baik adalah laporan harus disusun secara jujur, objektif dan
transparan. Sistem pelaporan keuangan pemerintah menyajikan informasi yang bermanfaat bagi
para pengguna dalam menilai akuntabilitas kinerja bagi keputusan ekonomi, sosial maupun politik.
Kartika dan Sukamto
81
5. Simpulan, Saran dan Keterbatasan
5.1 Simpulan
Berdasarkan analisis hasil penelitian dan pembahasan yang telah di kemukakan, dapat
ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Kejelasan sasaran anggaran tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah
2. Pengendalian akuntansi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
3. Sistem pelaporan berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
5.2 Saran
Adapun saran – saran dalam penelitian ini antara lain :
1. Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan pengujian kuesioner terlebih dahulu
kepada beberapa sampel yang telah ditentukan agar uji validitas dan reliabilitasnya dapat
diketahui baik atau tidak. Jika hasil pengujian tersebut tidak baik, maka dapat dilakukan FGD
dan kemudian pertanyaan tersebut dapat diperbaiki.
2. Bagi Dinas Daerah Kota Surabaya diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam
menentukan sasaran anggaran dan efektivitas dalam pengendalian akuntansi. Selain itu juga
harus memperbaiki sistem pelaporan agar menjadi lebih baik agar akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah Kota Surabaya akan lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
5.3 Keterbatasan
Penelitian ini memiliki keterbatasan antara lain :
1. Penelitian ini hanya mempertimbangkan menggunakan beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yaitu kejelasan sasaran anggaran,
pengendalian akuntansi dan sistem pelaporan.
2. Penelitian ini hanya dilakukan pada 22 Dinas Daerah di Pemerintah Kota Surabaya.
3. Penelitian ini hanya dilakukan pada pengguna laporan keuangan internal yaitu pegawai Dinas
Daerah.
4. Terdapat beberapa indikator pertanyaan yang kurang sederhana pada kuesioner khususnya pada
variabel sistem pelaporan yang sulit dipahami oleh responden.
Liability – Agst, Vol. 01, No.2, 2019 | https://journal.uwks.ac.id/index.php/liability
82
Daftar Pustaka
Agustin, Karisma. 2018. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi dan
Sistem Pelaporan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Studi Empiris pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Yogyakarta)” Jurnal. Yogyakarta : Universitas Islam
Indonesia.
Anjarwati, Mei. 2012. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi Dan
Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.” Accounting Analysis
Journal 3 (1): 1–7. doi:ISSN 2252-6765.
Arifin, Muhammad Naufal, Lillik Handajani, and Alamsyah. 2016. “Kualitas Laporan Keuangan
Dan Kepercayaan StakeHolder (Studi Pada Satuan Kerja Wilayah Kerja KPPN Mataram).”
JAFFA 4 (2): 121–144.
Bastian, Indra.2010. Akuntansi Sektor Publik Di Indonesia. Third ed. Jakarta: Erlangga.
Cahyani, Ni Made Mega, and I Made Karya Utama. 2015. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran,
Pengendalian Akuntansi Dan Sistem Pelaporan Pada Akuntabilitas Kinerja.” E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana 10 (3): 825– 840.
detikNews, “Hore.. Surabaya Kembali Raih Predikat WTP Terbaik se Jatim”, 01 November 2017.
(Online)https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-3709518/hore-surabaya-kembali-raih-
predikat-wtp-terbaik-se-jatim (diakses pada 15 oktober 2019)
Herawaty, Netty. 2011. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi, Dan
Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kota Jambi.”
Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora 13 (1975): 59–72.
Kasiram, M. 2008. Metedologi Penelitian. Malang:UIN-Malang Pers.
Kenis, Izzettin. 1979. “The Effect of Budgetary Goal Characteristics on Manajerial Attitudes and
Performance.” Accounting Review 54 (4): 707–721.
Kholis, Bayu Nur. 2007. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi Dan
Sistem Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.” Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta.
Kluvers, Ron.2001.“Program Budgeting and Accountability in Local Government.” Australian
Journal of Public Administration 60 (2): 35–43.
LAN dan BPKP, (2000). Akuntabilitas dan Good Governance. Penerbit LAN. Diakses dari:
www.lan.go.id, tanggal 10 Februari 2014
Mainardes, E.W., Alves, H. and Mario Raposo. 2011. “Stakeholder theory: isssue to resolve”.
Management Decision 49 (2): 226-252.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. ANDI.
Kartika dan Sukamto
83
Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, (Online)
http://www.bpkp.go.id//uu/filedownload/4/60/906.bpkp
Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, (Online)
http://www.djpk.depkeu.go.id/attach/post-pp-no-71-tahun-2010-tentang- standar-akuntansi-
pemerintahan/PP71.pdf
Republika, “Pemkot Surabaya Berbagi Tips Pengelolaan Keuangan Daerah”, 09 Mei 2017.
(Online) https://m.republika.co.id/amp/op*rnh280 (diakses pada 15 oktober 2019)
Roberts, R.W. 1992. “Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosure: An Application
of Stakeholder Theory.” Accounting, Organizations andSociety 17 (6): 595–612.
doi:10.1016/0361-3682(92)90015-K.
Rokhlinasari, Sri. 2016. “Teori-Teori Dalam Pengungkapan Informasi Corporate Social
Responbility Perbankan,” 1–11.
Setyawan, Hari. 2017. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi Dan
Ketaatan Pada Peraturan Perundangan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Dengan Kinerja Manajerial Sebagai Variabel Moderating.” Jurnal Online Mahasiswa4 (1).
Suhartono, Ehrmann, Solichin, Mochammad, 2006. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran
tehadap Senjangan Anggaran Instansi Pemerintah Daerah dengan Komitmen Organisasi
sebagai Pemoderasi”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik, Vol. 08 No. 01,
Yogjakarta.
Wulandari, Risma Putri. 2009. “Pengaruh Kejelasan Anggaran, Pengendalian Akuntansi Dan
Sistem Pelaporan Terhadap Persepsi Aparatur Pemerintah Daerah Atas Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah.”Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Yuhertiana, Indrawati. 2003. “Principal Agent Theory Dalam Proses Perencanaan Anggaran Sektor
Publik.” Akuntansi, Manajemen Dan Sistem Jurnal Informasi, 9: 03–22.
Yulianti, Reni. 2014. “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Pengendalian Akuntansi Dan Sistem
Pelaporan Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.” Jurnal Online Mahasiswa1
(2): 1–15.